Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP lama) )yang saat ini masih berlaku merupakan copy Wetboek van Strafrecht (WvS) Belanda 1881 yang berlaku tahun 1886. Di Indonesia mulai berlaku pada 1 Januari 1918, dan terus berlaku setelah kemerdekaan atas dasar pasal II Aturan Peralihan UUD 1945. Kini, Indonesia sebagai negara berdaulat telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana buatan bangsa sendiri, bukan warisan kolonial. Proses pembentukannya begitu Panjang dengan berbagai lika-liku yang dialami. Memuaskan semua orang tentu bukanlah perkara mudah dan justru cenderung mustahil. Apalagi dengan melihat kondisi sosio-kultural bangsa Indonesia yang beragam suku, agama, ras dan golongan. Suatu perbuatan bernilai baik di daerah tertentu tidak selalu bernilai baik ditempat lain.
Hukum
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
Rp170.000
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia (KUHP lama) )yang saat ini masih berlaku merupakan copy Wetboek van Strafrecht (WvS) Belanda 1881 yang berlaku tahun 1886.




Reviews
There are no reviews yet.